Terungkap Fakta, Penemuan Tengkorak Manusia Berusia Lanjut Jenis Kelamin Laki-laki

Pihaknya Menerima Hasil Puslabfor Bareskrim Polri Dan Menemukan Satu Kecocokan Data Laporan Orang Hilang

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (11/10/2023)

Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkapkan penemuan tengkorak di wilayah Sei Timun Kelurahan Kampung Bugis pada beberapa waktu lalu.

 

Dimana pada penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama tim Inafis Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada tanggal 7 Agustus kemarin.

 

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP MD Ardiyaniki mengungkapkan pada hasil pemeriksaan luar pihaknya tidak menemukan tanda tanda kekerasan diperkirakan usia tengkorak berumur 30 tahun ke atas.

 

“Awal dari pemeriksaan luar itu diperkirakan jenis kelamin perempuan, karena dokter forensik melihat dari rangka wajah. Namun untuk lebih pastinya lagi kami tetap mengakomodir dan menginventarisir laporan data orang hilang di wilayah Kota Tanjungpinang dari tahun 2022 hingga 2023,” jelas AKP MD Ardiyaniki di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (11/10/2023).

 

Sembari menginventarisir, pihak Satreskrim Tanjungpinang mengirimkan sampel tulang belulang mulai dari gigi hingga tulang paha ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Lab DNA.

 

“Setelah dilakukan uji lab DNA, ternyata diketahui fakta baru bahwa awalnya diperkirakan jenis kelamin perempuan ternyata hasil lab DNA berjenis kelamin laki-laki,” lanjutnya.

 

Mendapatkan hasil lab DNA tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapati sekitar dua laporan data orang hilang jenis kelamin laki-laki yang agak mirip dengan ciri ciri tengkorak itu.

 

“Dua sampel kami ambil darah dari anaknya orang yang hilang kemudian kami kirim ke Puslabfor Bareskrim sekitar bulan September untuk di cocokkan dengan hasil DNA dari tulang belulang,” terang Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.

 

Kronologis hilangnya korban sekitar bulan Juli tahun 2022, HA sudah dalam keadaan lanjut usia dan pada siang hari korban keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga di rumah sehingga lewat satu hari keluarganya mencari namun tidak ditemukan

 

“Sekitar awal bulan September mereka membuat laporan kehilangan di Polsek Tanjungpinang Kota. Berjalannya waktu satu tahun ternyata anaknya datang ke kita saat penemuan tengkorak itu ada diduga itu ayahnya kita lakukan tes DNA ternyata cocok identik,” ungkap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP MD Ardiyaniki.

 

AKP MD Ardiyaniki menambahkan pada Oktober yang lalu pihaknya menerima hasil kecocokan dari Puslabfor Bareskrim ditemukan satu laporan orang hilang yang indentik dengan hasil Lab DNA.

 

“Adapun hasil Lab DNA dari Puslabfor berdasarkan perhitungan indeks patarnitas disimpulkan bahwa probabilitas 99,999 persen potongan tulang paha dan satu buah gigi merupakan ayah biologis dari saudari MR. Dengan demikian individu pemilik potongan tulang paha dan satu buah gigi tidak dapat disingkirkan sebagai ayah biologis MR,” tuturnya.

 

Sedangkan identitas tengkorak tersebut laki-laki berinisial HA (68) merupakan pensiunan security perusahaan swasta yang beralamat di Jln Daeng Celak Perum Kota Raja Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota.

 

Sementara tulang belulang tengkorak ini dilakukan pemulasaran jenazah beserta hasil forensik dari rumah sakit dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

 

“Pada hari ini alhamdulillah kami laksanakan pemulasaran jenazah kita bungkus tulang belulangnya dengan hasil forensik dari rumah sakit kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Yang ditemukan tengkorak kepala dan tulang belulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *