Serda Dede Sugianto Beri Himbauan Kepada Warga Untuk Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Dengan Membakar Sampah Sembarangan Dikenakan Hukuman Penjara Sebagaimana Aturan Berlaku.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Cermin berikan himbauan kepada masyarakat tentang membakar sampah sembarangan, Selasa (27/06/2023)

delapan6.com — Serda Dede Sugianto Babinsa Bukit Cermin Koramil 01/Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Cermin melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di RT 04/06 Kelurahan Bukit Cermin, Selasa (27/06/2023).

Dalam Komsos ini Serda Dede Sugianto Babinsa Kelurahan Bukit Cermin berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan agar tidak terjadi bencana alam berupa kebakaran hutan dan lahan.

Selain potensi kebakaran hutan dan lahan dengan membakar sampah sembarangan juga bisa menyebabkan polusi udara di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Panas !! Masyarakat Tapan Pessel Kembali Demo Masalah Galian C

Dengan membakar sampah sembarangan maka bisa dikenakan hukuman penjara sebagaimana aturan yang berlaku.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan tidak membakar sampah sembarangan sehingga bisa terciptanya lingkungan yang asri dan nyaman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *