delapan6.com — Babinsa Kelurahan Bukit Cermin Koramil 01 Kota Serda Dede Sugianto bersama Lurah, Bhabinkamtibmas dan forum RT RW mendampingi pihak Dinas Sosial mengantarkan pasien ODGJ yang meresahkan masyarakat untuk di bawa ke RSJ Busung Tanjung Uban, Rabu (02/08/2023).
ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) ini selalu membuat resah masyarakat sehingga sehingga dibutuhkan penanganan lebih khusus agar masyarakat tidak terganggu akibat ODGJ.
ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena di anggap berprilaku menyimpang.
Penanganan dan penjangkauan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.***