Praka Khairul Sefriandi Bersama Perangkat Kelurahan Berikan Teguran Bagi PKL

TANJUNGPINANG — Praka Khairul Sefriandi Babinsa Sei Jang Koramil 01 Kota bersama perangkat Kelurahan memberikan teguran kepada Pedagang Kaki Lima yang berada di pinggir jalan RHF Tanjungpinang, Senin (6/5/2024).

 

Perangkat Kelurahan bersama Bibinsa dan bhabinkamtibmas Kel.seijang melaksanakan sosialisasi dan arahan penertiban kepada pedagang kaki lima kepada Salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yg tidak tidak di perbolehkan untuk berjualan karna menggunakan lokasi fasilitas umum

 

Bersama perangkat kelurahan dan babinkamtibmas memberi teguran kepada pedagang kaki lima yang lapak jualan yang berada di pinggiran jl.Raja haji fisabilillah, tepatnya di samping tempat pembuangan sampah sementara sebelum pasar buah km 8 atas.

 

Lokasi tersebut juga bisa berdampak pada kesehatan karena tepat di samping pembuangan sampah dan sangat beresiko untuk pengguna Jalan Raya terkait penggunakan trotoar yang harusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *