Pasca Peristiwa Karhutla, Babinsa Senggarang Berikan Imbauan Kepada Warga

TANJUNGPINANG — Untuk tidak terulang kembali kejadian Karhutla yang terjadi beberapa waktu lalu di Senggarang, Babinsa Senggarang Koramil 01 Kota Serma M Dian lakukan himbauan kepada warga RT 2/5 Kelurahan Senggarang, Minggu (17/3/2024).

 

Dimana diketahui bahwa di wilayah Senggarang pada tanggal 15 Maret 2024 telah terjadi Karhutla dan menghanguskan lahan kosong seluas 10 Hektare.

 

Oleh karena itu, Serma M Dian melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan untuk berkebun dengan cara dibakar dikarenakan sangat merugikan masyarakat berdampak sangat buruk untuk kesehatan bagi masyarakat akibat asap kebakaran tersebut.

 

Selain itu juga undang-undang telah melarang tidak membakar hutan sembarangan apabila masih di kerjakan akan di kenakan sanksi dan denda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *