TANJUNGPINANG — Kopda Nuriono Babinsa Tanjung Ayun Sakti Koramil 01 Kota bersama pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Pamong Wilayah dan Ketua RT melakukan penyuluhan serta himbauan kepada pemilik kos di wilayah Tanjung Ayun Sakti, Minggu (11/2/2024).
Penyuluhan ini dilakukan agar mematuhi aturan wajib lapor kepada RT setempat sehingga akan meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan misalnya seperti narkoba,asusila dan lain lain.
Kegiatan ini kami lakukan bersama Lurah,Bhabinkamtibmas,Pamong wil dan Ketua RT.
Selain penyuluhan wajib lapor Bpk M Rizki selaku lurah Tanjung Ayun Sakti,
juga mengingatkan kembali kepada penghuni kos kosan agar pada tanggal 14 Februari yang sudah ditentukan untuk pemilihan umum, agar datang ke Tps untuk mengunakan hak pilih nya masing masing sehingga tidak golput.