Berita  

Bersama Bhabinkamtibmas, Serda Handi Rustanto Beri Peringatan Kepada Warga Yang Inapkan Teman Putranya Lebih Dari Tiga Hari

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas beri peringatan kepada salah seorang warga di Putri Ledang 2, Jumat (07/07/2023)

delapan6.com — Serda Handi Rustanto Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Ketua RT 001/005 di Jln Jln Kuantan Gang Putri Ledang 2 dalam mengingatkan salah seorang warga dengan menginapkan teman anaknya yang berstatus pelajar, Jumat (07/07/2023).

Dimana warga tersebut bernama A Imran memiliki putra kandungnya bernama Risky Aditya putra (20) selaku putra kandung dari Bapak A.Imran tidak Lagi Inapkan temannya yang statusnya masih pelajar dan bersekolah di SMK Negeri 2 Tanjung pinang.

Bila tidak ada Ijin dari orang tuanya dan bila tidak melaporkan ke RT RW setempat. Yang bersangkutan Sudah menginap lebih dari tiga hari dirumahnya Bapak A.Imran. Teman Risky Aditya bernama Oktavia Rahmadhani dengan harapan tidak lagi terjadi hal serupa bila tidak ada Ijin dari orang tua yg bersangkutan dan bila tidak melapor ke RT/RW setempat untuk menjaga ketertiban dan rasa nyaman warga lingkungan Putri Ledang dua.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *