Berpura-pura Sebagai Pengantar Paket, Pelaku Perampokan Diamankan Polisi

Konfrensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perampokan sadis, Senin (14/10/2024) foto: Indrapriyadi

TANJUNGPINANG — Pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Tanjungpinang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polresta Tanjungpinang.

Perampokan ini terjadi pada tanggal 21 Agustus 2024 korban bernama Maimunah (71) tinggal di Raja Haji Fisabilillah Gang Pandan Kelurahan Sei Jang

Tersangka inisial RS (31) masuk ke rumah korban pada malam hari dengan mencongkel pintu serta memukul Maimunah di bagian mata dan bibir.

Tak hanya itu, pelaku mengambil 2 buah cincin emas, 1 buah gelang emas dan 1 unit Handphone Samsung Galaxy Type A04E milik korban yang ditaksir belasan juta rupiah.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan barang yang ambil pelaku dibawa kabur kemudian dijual secara online dan kepada orang lain.

“Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan serta penyidikan menelusuri keberadaan barang bukti dan pelaku,” ujar Kombes Pol Budi Santosa dalam konfrensi pers, Senin (14/10/2024).

Kapolresta Tanjungpinang menerangkan keseluruhan barang bukti termasuk motor Yamaha Jupiter MX, Handphone Redmi dan ATM milik pelaku dapat diamankan

“Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas pengantar paket, setelah dibukakan pintu oleh korban, pelaku memegang korban dari belakang lalu korban dipukul sebanyak 2 kali,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksinya ini hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi serta digunakan untuk judi online.

“Kejadian ini dapat diungkapkan pada 11 Oktober 2024 tim gabungan dapat informasi dari akun Facebook kemudian ditelusuri kami mendapatkan identitas pelaku kami langsung melakukan upaya penangkapan di daerah Bintan,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.

Penulis: Indrapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *