Serda Sukiman Hadiri Sosialisasi Perwako No 3 2024

TANJUNGPINANG — Serda Sukiman Babinsa Tanjungpinang Timur Koramil 01 Kota menghadiri undangan dari Kelurahan Tanjungpinang Timur di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kamis (27/6/2024).

 

Undangan tersebut merupakan rapat sosialisasi peraturan walikota Tanjung Pinang nomor 03 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Rukun Warga dan Rukun Tetangga oleh bagian Pemerintahan Kota Tanjungpinang.

 

Turut Hadir saat itu Kepala bidang pemerintahan Zulkifli SH, Lurah, Babinkamtibmas Pamong wilayah

Ketua RT dan Ketua RW


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *