Kopda Nuriono Dampingi BPN Provinsi Kepri Terkait Aset Negara

TANJUNGPINANG — Babinsa Tanjung Ayun Sakti Koramil 01 Kota Kopda Nuriono mendampingi pihak BPN Provinsi Kepri terkait letak aset negara di Jln Bukit Barisan RT 002/008, Rabu (28/2/2024).

Hal ini menindaklanjuti permohonan SK pemberian hak pakai instansi Badan Usaha Pemerintah a/n Nurhadi Putra bertindak dan atas nama PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ .KEMENTERIAN ATR/BPN.

Oleh karena itu diperlukan upaya mengetahui secara tentang aset negara agar tidak di pakai sembarangan pihak.

Maka dari itu pihak BPN melakukan kepastian hukum dalam aset negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *