TANJUNGPINANG — Babinsa Tanjung Ayun Sakti Koramil 01 Kota Kopda Nuriono mendampingi pihak BPN Provinsi Kepri terkait letak aset negara di Jln Bukit Barisan RT 002/008, Rabu (28/2/2024).
Hal ini menindaklanjuti permohonan SK pemberian hak pakai instansi Badan Usaha Pemerintah a/n Nurhadi Putra bertindak dan atas nama PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ .KEMENTERIAN ATR/BPN.
Oleh karena itu diperlukan upaya mengetahui secara tentang aset negara agar tidak di pakai sembarangan pihak.
Maka dari itu pihak BPN melakukan kepastian hukum dalam aset negara tersebut.