Akibat Membakar Dan Bersihkan Lahan, Seorang Pria Paruh Baya Hangus Terbakar

Tidak Ada Mengetahui Secara Pasti Penyebab Korban Terbakar

Petugas Satpol PP dan Pemadam kebakaran saat mengevakuasi korban tewas terbakar, Selasa (10/10/2023)

SUMBAR — Seorang pria paruh baya ditemukan tewas terbakar saat berusaha memadamkan kobaran api pada kebakaran lahan dan pondok di Nagari Siguntur Tua Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (10/10/2023).

Diketahui tewasnya korban ini berawal dari dirinya ingin membakar serta membersihkan lahan miliknya.
Pertama kali korban yang diketahui bernama Syaf (57) ditemukan tidak bernyawa oleh warga.

Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal membenarkan peristiwa tersebut saat dihubungi. Ia mengatakan bahwa keterangan dari anggota dilapangkan bahwa ditemukan korban di lokasi kebakaran.

“Iya benar, namun untuk kronologis nya belum diketahui. kita baru mendapatkan laporan dari anggota lapangan bahwa ada korban jiwa,” ucapnya saat dihubungi via telepon.

Dailipal menuturkan, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas damkar menerima laporan dari Wali Nagari Siguntur Tua ke Posko Painan. Dari laporan tersebut Regu A Posko Painan langsung bergerak menuju lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 45 dari Posko.

“Saat tiba di lokasi, Tim langsung melakukan pemadaman yang dibantu oleh tim BPBD serta masyarakat,” jelas Kasat Pol PP melanjutkan.

Tidak ada yang mengetahui penyebab pasti korban terbakar di lokasi kejadian itu, anggota di lapangan mengetahui korban sudah ada disitu tapi dalam keadaan tidak bernyawa. Akibat kebakaran tersebut, kurang lebih 0,5 hektar lahan habis terbakar, dan kerugian diperkirakan Rp 80 juta.

Sekitar kurang lebih satu jam, petugas damkar berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan. Namun seorang pria paruh baya tidak bisa diselamatkan.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui apa penyebab tewasnya pria tersebut. Namun pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Penulis: Isep Ilhami Editor: Indrapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *